il dimenticato persone ala grande Radhiet

Selasa, 11 Januari 2011

DMA H. Kaharuddin Dikukuhkan sebagai Sultan Sumbawa

Sumbawa Besar 

Daeng Muhammad Abdurrahman (DMA) H. Kaharuddin, S.E, MBA, atau lebih dikenal Daeng Ewan akhirnya dikukuhkan sebagai Sultan Sumbawa dengan gelar Sultan Muhammad Kaharuddin IV. Daeng Ewan dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan 05/MR-LATS /2.1/1432-2011, dalam Muzakarah Rea Lembaga Adat Tanah Samawa (LATS), Senin (10/1) kemarin, di Istana Tua Dalam Loka.

Pengukuhan ini dilakukan atas dasar pandangan-pandangan permusyawartan dan amanat dalam Muzakarah Rea LATS dan memperhatikan posisi DMA Kaharuddin yang telah dinobatkan sebagai putra mahkota, Daeng Raja Dewa sejak 1941 silam. Sultan diamanatkan untuk pelestarian adat Sumbawa menuju tercapainya masyarakat Sumbawa yang religius, demokratis dan modern berdasarkan prinsip Kerik Salamat Tau ke Tana Samawa, Taket Ko Nene, Kangila Boat Lenge.  SK pengukuhan Sultan tersebut ditanda tangani Ketua Panitia Mudzakarah Rea, Prof. Dr. Syaifuddin Iskandar.

Pengukuhan Sultan sebagai pewaris kesultanan Sumbawa , disambut antusiasme peserta Muzakarah Rea dan masyarakat. Kalimat Allahuakbar berkumandang dan isak tangis bahagia mengiringi acara pengukungan. Diselingi pembacaan puisi dari Dinullah Rayes, satu persatu, peserta Muzakarah menyalami Sultan Sumbawa yang baru ini. Sementara penobatan Sultan waktunya masih akan ditentukan kemudian.    
Muzakarah Rea Lembaga Adat Tanah Samawa (LATS) memberi arah terhadap proses alih generasi, terkait adat, tradisi, kearifan lokal, serta budaya dan kebudayaan Tau Tana Samawa. Agar generasi muda masa kini dapat dan mampu memberikan kontribusi terhadap keragaman kekayaan peradaban dan kebudayaan yang merupakan warisan bersama Tau Tana Samawa.

Posisi LATS sebagai bagian tak terpisahkan dari tatanan masyarakat Samawa dan tatanan kepemerintahan di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Untuk itu, LATS diharapkan dapat merevitalisasi diri agar kedepan dengan penuh kebersamaan dan tanggung jawab memelihara nilai-nilai yang terkandung di dalam adat istiadat, tradisi, kearifan lokal, dan berbagai peninggalan warisan sejarah. Untuk seterusnya dilestarikan, diwariskan dan dikembangkan, sejalan dengan jati diri harkat dan martabat Tau Samawa.

Untuk itu, pengukuhan DMA H. Kaharuddin, S.E, M.BA, sebagai Sultan Sumbawa menjadi spirit kehormatan Tau Samawa, menjadi kebanggaan Tau Samawa yang secara positif memberikan keuntungan secara luas. Mengingat Sultan memiliki kapasitas dan akses hingga keluar negeri, dari Raja Brunei hingga Ratu Inggris.  ‘’Dengan memiliki Sultan,betapa bangganya Tau Samawa ke depan. Semoga akan mendatangkan rahmat dan kabalong bagi Tau dan Tana Samawa,’’ kata Ketua Panitia Muzakarah Rea, yang juga Guru Besar Universitas Samawa (Unsa), Prof. Dr. Syifuddin Iskandar.
Sultan sekaligus menjadi perekat dari dua wilayah adminsitratif pemerintahan, Sumbawa dan KSB. Mengayomi dan menjadi pemersatu kedua wilayah pemerintahan yang memiliki adat dan budaya serta suku yang sama, suku Samawa. Struktur besarnya, dibawah sultan ada pemangku adat termasuk di KSB. Kemudian ada majelis adat yang terdiri dari Komisi Dewan Syara dan Dewan Adat, sebagai lembaga konsultatif seperti MPR/DPR dalam sistem pemerintahan negara saat ini.

Posisi ini diisi oleh tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh budaya yang bertugas merumuskan dan menetapkan kebijakan oleh lembaga adat. Selanjutnya, dibawah majelis, ada semacam pelaksana harian  yang disebut Pejatu Adat, sebagai pihak yang melaksanakan kebijakan. Lalu ada bidang yang melaksanakan kegiatan secara teknis disebut Paboat Aji.  ‘’Keberadaan lembaga adat, dapat dijadikan mitra yang strategis bagi pemerintah daerah. Jangan lantas dianggap sabagai saingan,’’ tukasnya.
Sementara Ketua LATS, Dinullah Rayes, menjelaskan, pengembangan lembaga adat bukan untuk membangkitkan romantisme masa lalu. Tetapi lebih dititikberatkan untuk pengembangan harkat dan martabat bangsa. Berdasarkan nilai-nilai luhur yang sendinya telah diperbuat dan diperkuat oleh generasi masa lalu.
Selain itu, Muzakarah Rea juga menghasilkan kepengurusan baru LATS serta sejumlah rekomendasi yang dihasilkan melalui sidang pleno komisi. Diantaranya, dari aspek regulasi, menetapkan ulang tahun Samawa berdasarkan berdirinya Kesultanan Sumbawa . Serta merekomendasikan pembuatan Perda kepada Pemkab. Paling penting revitalisasi adat dan budaya Sumbawa .


DIKUKUHKAN : Suasana pengukuhan DMA. H. Kaharuddin sebagai Sultan Sumbawa. Tampak didampingi, Ketua Panitia Muzakarah Rea, Syaifuddin Iskandar dan Dinullah Rayes serta tokoh adat lainnya, termasuk perwakilan dari KSB. Tampak peserta Muzakarah Rea memberi ucapan selamat kepada DMA Kaharuddin yang baru saja dikukuhkan sebagai Sultan Sumbawa.   (Suara NTB/arn)


updated: Selasa 11/01/11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar